• Sign in / Join
  • POS JAYA NEWS
  • Forums
  • Buy Now!
posjayanews


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Olahraga
  • Politik
  • KESEHATAN
  • ENTERTAINMENT
    • MUSIC
    • FASHION
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • SELEBRIT 1
    • SELEBRIT 2
    • SELEBRITI 3
    • SELEBRITI 4
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
      • ChangelogNew
posjayanews
Telusuri
Beranda eBay Health & Fitness Paripurna Kebijakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon APBD Tahun 2024
eBay Health & Fitness

Paripurna Kebijakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon APBD Tahun 2024

posjayanews
posjayanews
11 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

POSJAYANEWS.COM - Sidang paripurna DPRD Kota Cimahi tentang penyampaian dan penjelasan PJ. Wali Kota Cimahi terkait rancangan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Tahun anggaran 2023 dan persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran APBD Kota Cimahi tahun 2004, berlangsung di Aula Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, (09/08/2023).

Dalam sambutannya, PJ. Wali Kota Cimahi, H.Dikdik S.Nugrahawan, S.Si., MM. menyampaikan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah ( APBD) Kota Cimahi Tahun 2023 disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum APBD ( KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi.

"KUA dan PPAS disusun dengan menggunakan berbagai asumsi - asumsi makro sesuai dengan keadaan dan kondisi yang ada saat itu berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RPKD) Tahun 2023 penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah ( RPD) Kota Cimahi Tahun 2023 -2026," terangnya.

Lanjut Dikdik, adanya beberapa perubahan kondisi makro ekonomi nasional dan daerah serta beberapa perubahan kebijakan di tingkat pusat maupun daerah membuat beberapa asumsi dasar pada arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah mengalami perubahan.

"Dengan adanya kondisi seperti yang dijelaskan di atas, maka perubahan APBD Tahun 2023 harus dilakukan sesuai dengan Pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah perubahan," jelasnya.

Ditambahkannya, APBD dapat dilakukan apabila terjadi:

1• perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

2• keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi,antar unit antar organisasi, antar program, antar gugatan dan antar jenis belanja.

3• keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

4• keadaan darurat.

5• keadaan luar biasa.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu dari pajak daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD  yang sah. Adanya penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat terutama dari dana pembangunan akibat adanya pengurangan (intercept) dana lokasi khusus non Fisik. Adapun struktur anggaran yang kami sampaikan dalam rancangan KUA PPAS tahun 2024 adalah pendapatan daerah sebesar Rp1.086.271.153.581., belanja daerah Rp1.406.835.890.757.

"Rancangan perubahan KUA PPAS APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023 untuk dapat segera dibahas serta mendapatkan persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan.

Persetujuan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi 2024," pungkasnya. (Red.)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-23

Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-23

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
PRESIDEN RI IR.JOKO WIDODO

HUT RI Ke 78

 


HUT CIMAHI KE -22

 


HPN 2024

HPN 2024

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

 


Featured Post

Tabloid Cerdas dan KKJN Rayakan Hari Ulang Tahun Dengan Membagikan Santunan

posjayanews- Desember 27, 2025 0
Tabloid Cerdas dan KKJN Rayakan Hari Ulang Tahun Dengan Membagikan Santunan
CIMAHI -POSJAYANEWS-  Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) dan Tabloid Cerdas mengadakan kegiatan doa bersama KH.MD.Ubaidillah.A.B dan anak yatim - piatu di…

Most Popular

Ketua PWI Kota Cimahi Ditunjuk Sebagai Koordinator Forum Kelompok Kerja Wartawan

Ketua PWI Kota Cimahi Ditunjuk Sebagai Koordinator Forum Kelompok Kerja Wartawan

Agustus 11, 2025
Syukuran Kantor Baru, DPD Nasdem Cimahi Targetkan 6 Kursi Tahun 2029

Syukuran Kantor Baru, DPD Nasdem Cimahi Targetkan 6 Kursi Tahun 2029

Agustus 01, 2025
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Kota Cimahi Gelar Bazaar GPM

Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Kota Cimahi Gelar Bazaar GPM

Agustus 13, 2025

Pesan sosial

Pesan sosial
posjayanews

About Us

MEDIA online Pos Jaya News .Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat, memiliki beragam konten dan berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Pos Jaya News .Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya.

Contact us: WA : 0895 1295 6895.
Email : posjayanews@gmail.com

Follow Us

© Desain by Pos Jaya News.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us