Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Reses Masa Persidangan III Di Kelurahan Melong
CIMAHI, POSJAYANEWS - Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai Demokrat, H. Edi Kanedi, SE.,M.MPd. mengatakan bahwa usulan dari warga masyarakat yang tidak ada dalam Surat Penyediaan Dana (SPD) Pemerintah Kota Cimahi, akan diserap terlebih dahulu, saat gelar reses persidangan III warga RW.14 dan RW.31 Kelurahan Melong di Cafe Angkringan 267 Jl. Raya Cijerah, Bandung Kulon, (04/11/2023).
"Kalau usulan warga masyarakat seperti PJU dan PJG, saya akan meminta kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi, tetapi bila ada program usulannya yang tidak nyambung dengan yang ada di SPD, tentunya saya akan diserap seperti itu,” kata Ketua Cabor Hockey Kota Cimahi ini.
Usulan yang tidak ada di SPD tersebut, contohnya seperti sumur dahulunya adalah program dari Pemerintah Kota, tetapi sekarang menjadi bagiannya oleh Prov. Jawa Barat.
"Tetapi kalau memang masyarakat sangat perlukan, seperti kemarin kemarau panjang yang mengakibatkan kekeringan, tetap saya akan berusaha melalui Pemkot Cimahi untuk disampaikan ke Prov. Jawa Barat,” imbuh anggota DPRD Partai Demokrat ini.
Tidak menutup kemungkinan, kata Edi, usulan tersebut akan muncul kembali disebabkan kebutuhan mendesak yang dirasakan oleh warga masyarakat.
“Sulitnya air bersih dirasakan oleh warga masyarakat dalam musim kemarau panjang, sampai akhirnya harus beli, atau meminta kepada sejumlah partai politik yang ada," terangnya.
Lanjut Edi, usulan-usulan dari warga masyarakat RW.14 dan RW.31 rata-rata terkait masalah perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan, disamping penanganan sampah.
“Memang yang muncul dari usulan warga masyarakat itu terkait masalah jalan lingkungan yang belum terakomodir semuanya, dan masalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang memang mereka membutuhkan," jelasnya.
Pemerintah Kota Cimahi, lanjut Edi, wajib menyediakan kembali kuotanya. Begitu pula pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, sudah dilaksanakan seperti air bersih yang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat.
“Memang di daerah kami sudah ada PDAM yang dikelola oleh pihak RW, tetapi pembangunan air bersih tempatnya belum memadai menurut kacamata saya, seperti apakah harus diperlebar atau lebih diperdalam,” tandasnya. (prabu)





Posting Komentar