Tuesday, June 17, 2022
  • Sign in / Join
  • POS JAYA NEWS
  • Forums
  • Buy Now!
posjayanews


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Olahraga
  • Politik
  • KESEHATAN
  • ENTERTAINMENT
    • MUSIC
    • FASHION
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • SELEBRIT 1
    • SELEBRIT 2
    • SELEBRITI 3
    • SELEBRITI 4
    • Kabar Daerah
      • Berita - KBB
      • Berita - Cimahi
      • Berita - Bandung
      • Berita - Soreang
      • Berita - Kota Cianjur
      • Berita - Kota Sukabumi
      posjayanews
      Telusuri
      Beranda eBay Health & Fitness Hukum PEMKOT CIMAHI SOSIALISASIKAN KETENTUAN UMUM DI BIDANG CUKAI
      eBay Health & Fitness Hukum

      PEMKOT CIMAHI SOSIALISASIKAN KETENTUAN UMUM DI BIDANG CUKAI

      posjayanews
      posjayanews
      19 Jul, 2024 0 9
      Facebook
      Twitter
      Telegram
      WhatsApp

      POSJAYANEWS - Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Satuan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Bandung menggelar Sosialisasi Ketentuan Umum di Bidang Cukai Ke-2 Tahun 2024 untuk meningkatkan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat agar dapat memahami bagaimana sesungguhnya peraturan perundang-undangan yang ada dan cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, Jumat (19/07).

      Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi Ganis Komarianto dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan Sosialisasi Ketentuan Umum di Bidang Cukai dilaksanakannya dalam rangka memberikan edukasi pada masyarakat terkait kepabeanan dan cukai. Selain itu, sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada akan bahaya serta adanya peredaran barang/rokok ilegal dan meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi.

      Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Budi Raharja menerangkan bahwa sampai saat ini peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi masih cukup banyak, dari hasil operasi bersama yang dilaksanakan dari tahun 2022 – 2023 sebanyak 178.100 batang/ 8.905 bungkus rokok ilegal telah disita oleh pihak Bea Cukai.

      “Sosialisasi ini difokuskan pada rokok illegal, karena rokok ilegal itu tidak ada cukainya sementara cukai itu merupakan pungutan negara, cukai pada rokok digunakan untuk pengendalian dampak negatif dari rokok,” terang Budi.

      Menurut Budi masyarakat harus betul-betul memahami apa yang dimaksud rokok ilegal dan bagaimana cara mengenalinya, sehingga ketika masyarakat dihadapkan secara langsung saat bertransaksi, mereka dapat menghindarinya dan memilih rokok yang legal. Sosialisasi pada masyarakat terkait peredaran rokok illegal ini diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Budi juga berharap masyarakat dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pengawasan dan penegakan peraturan di bidang cukai.

      “Dua hal yang harus menjadi perhatian kita bahwa rokok ilegal berbahaya bagi Kesehatan juga dengan berkurangnya cukai maka dana untuk pengendalian dampak negatif rokok menjadi berkurang,” imbuhnya. 

      Namun demikian, Budi berharap masyarakat dapat lebih menjaga kesehatannya dengan berhenti merokok, tetapi apabila ada yang masih belum dapat meninggalkan kebiasaan merokok, ia mengingatkan untuk tidak merokok dengan rokok ilegal.

      “Harapannya, para perokok berhenti karena sudah tahu bahwa rokok berbahaya, tapi kan susah banyak orang masih merokok. Minimalnya dampak ini dikendalikan dengan cukai, dengan cukai yang tinggi harga rokok menjadi tinggi harapannya banyak perokok yang berhenti,” selorohnya.

      Sementara itu, Brian Pralingga dari Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Bandung mengingatkan bahaya dari penggunaan rokok illegal bagi kesehatan, Ia pun menghimbau masyarakat untuk melaporkan bilamana melihat adanya peredaran rokok illegal di sekitarnya, “Rokok ilegal jangan dicoba karena itu berbahaya. Lalu apabila Bapak/Ibu melihat ada peredaran rokok ilegal mangga dilaporkan pada Bea Cukai karena memiliki, mengedarkan, menjual rokok ilegal merupakan tindak pidana dan dapat dijatuhi hukuman penjara,” tegasnya.

      Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bidang cukai ini, terutama di Kabupaten / Kota yang berada di bawah binaan KPPBC Bandung, “Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di Kota Cimahi, KPPBC Kota Bandung memberikan sosialisasi pada masyarakat dan para penjual di lima Kabupaten/Kota yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya. (Bidang IKPS)

      Via eBay
      Facebook
      Twitter
      Telegram
      WhatsApp
      Postingan Lama Balon Wali Kota Cimahi Partai Gerindra Silaturahmi Dengan Insan Media
      Postingan Lebih Baru SOSIALISASI GERAKAN SIMPANAN PELAJAR Pj. WALI KOTA CIMAHI : TUMBUHKAN BUDAYA MENABUNG SEJAK USIA DINI

      Anda mungkin menyukai postingan ini

      Kontes Ayam Hias Perebutkan Piala Wali Kota Cimahi

      Disdukcapil Kota Cimahi Sosialisasikan Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025

      Kesepakatan Jakarta Solusi Untuk Akhiri Konflik PWI

      Posting Komentar

      Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-23

      Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-23

      FIGUR BANGSA

      FIGUR BANGSA
      PRESIDEN RI IR.JOKO WIDODO

      HUT RI Ke 78

       


      HUT CIMAHI KE -22

       


      HPN 2024

      HPN 2024

      SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

       


      Featured Post

      Kontes Ayam Hias Perebutkan Piala Wali Kota Cimahi

      posjayanews- Juni 16, 2025 0
      Kontes Ayam Hias  Perebutkan Piala Wali Kota Cimahi
      POSJAYANEWS - Kontes Ayam Hias Piala Wali Kota Cimahi secara resmi dibuka oleh Assisten III, Harjono, S.Pd., MM., mewakili Wali Kota Cimahi di Lapangan Apel P…

      Most Popular

      Kontes Ayam Hias  Perebutkan Piala Wali Kota Cimahi

      Kontes Ayam Hias Perebutkan Piala Wali Kota Cimahi

      Juni 16, 2025
      Disdukcapil Kota Cimahi Sosialisasikan  Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025

      Disdukcapil Kota Cimahi Sosialisasikan Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025

      Mei 26, 2025
      Susunan Redaksi

      Susunan Redaksi

      Januari 27, 2023

      Pesan sosial

      Pesan sosial
      posjayanews

      About Us

      MEDIA online Pos Jaya News .Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat, memiliki beragam konten dan berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Pos Jaya News .Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya.

      Contact us: WA : 0895 1295 6895.
      Email : posjayanews@gmail.com

      Follow Us

      © Desain by Pos Jaya News.COM
      • Disclaimer
      • Privacy
      • Advertisement
      • Contact Us