BNNK Cimahi: Hidup Sehat Tanpa Narkoba
POSJAYANEWS - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi Yulius Amra, SH. gelar giat Press Release tahun 2024, terkait sejumlah penanganan permasalahan Narkoba dalam rangka memajukan generasi yang cerdas tangguh dimasa mendatang, agar dapat terealisasi dengan baik di Kantor BNNK Cimahi, Jln. Cihanjuang No 142, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi, (30/12/2024).
"Agar lebih terarah dan jelas penanganannya, maka kami bagi dalam beberapa tim, yaitu tim Rehabilitasi, tim Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan tim Pemberantasan,” ujarnya.
Menurutnya, selama tahun 2024, BNNK Cimahi telah melakukan sejumlah layanan, penanganan serta pemberantasan. Alhasil dari kolaborasi itu, telah berhasil merehabilitasi 112 orang,108 laki-laki dan 4 perempuan. Para penyalahgunaan narkoba itu, selain direhabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Cimahi, mereka juga (yang memiliki gangguan psikiatris sedang keberatan) mendapat layanan rujukan di luar Cimahi, seperti Rumah Sakit Jiwa Cisarua Provinsi Jawa Barat dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
“Selain layanan rehabilitasi, kami juga membentuk Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Cibabat dan Melong,” terangnya.
Dalam setahun unit, ini berhasil melayani 10 klien penyalahguna narkoba kategori ringan atau rendah, yang mendapat layanan pemulihan, pendampingan KIE, Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), relapse prevention, life skill, serta bina lanjut.
Layanan pasca rehabilitasi, bagi 25 orang mantan penyalahgunaan narkoba, layanan penerbitan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba) sebanyak 503 layanan. Tim pencegahan dan pemberdayaan masyarakat berhasil menggagas beberapa kegiatan pencegahan, seperti: 1). Advokasi penguatan ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan kelurahan dengan sasaran 2 kelurahan, yaitu kelurahan Cibabat dan Kelurahan Melong.
2). Program ketahanan anti narkoba dengan melibatkan 10 keluarga melalui pertemuan, fokus pada pengasuhan, kesadaran bahaya narkoba dan pola hidup sehat.
3). Program remaja teman sebaya anti narkoba, melalui dialog interaktif dengan 10 remaja untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman menolak narkoba.
4). Penyuluhan sejumlah 97 kegiatan dengan total 95.478 peserta.
Lanjutnya, kegiatan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dengan strategi, mewujudkan Kota Cimahi menjadi kota tanggap ancaman narkoba (Kotan). Dengan sejumlah programnya, meliputi pembinaan teknis, pemetaan, pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat (50 penggiat dan 210 satgas). Monitoring evaluasi pemeriksaan tes urine 20 kali (663 orang).
“Tim pemberantasan bersama Tim Gabungan BNNP Jabar berhasil menangkap tersangka ABS dengan 229 gram ganja, melakukan pelayanan asesmen terpadu sebanyak 113 orang. Razia gabungan dalam pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kota Cimahi,” tegasnya.
Hadir juga, Kasubag Umum Ahmad Nukman Ginanjar, SE., M.Ak, Katim P2 M Yoni Ronald, SE., Katim Rehabilitasi Hana Gumiyarna, SKM. dan Katim Pemberantasan Bagus Rampa, SE., MM.(prabu)
Posting Komentar