• Sign in / Join
  • POS JAYA NEWS
  • Forums
  • Buy Now!
posjayanews


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Olahraga
  • Politik
  • KESEHATAN
  • ENTERTAINMENT
    • MUSIC
    • FASHION
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • SELEBRIT 1
    • SELEBRIT 2
    • SELEBRITI 3
    • SELEBRITI 4
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
      • ChangelogNew
posjayanews
Telusuri
Beranda eBay Health & Fitness Satpol PP Dan Bea Cukai Jabar Sosialisasikan Ketentuan Umum Bidang Cukai Tahun 2025
eBay Health & Fitness

Satpol PP Dan Bea Cukai Jabar Sosialisasikan Ketentuan Umum Bidang Cukai Tahun 2025

posjayanews
posjayanews
24 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

POSJAYANEWS - Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran gelar sosialisasi Ketentuan Umum Bidang Cukai di Ball Room Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. Aruman Kota Cimahi, (24/03/2025).

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Satpol PP & Damkar Kota Cimahi Sugeng Budiono, S.Sos., MT. menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

"Dalam rangka peningkatan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal, untuk itu hari ini hadir narasumber sosialisasikan ketentuan umum bidang cukai," jelasnya.

Ditambahkan oleh Wali Kota Cimahi Letkol.(Purn.) Ngatiyana, S.A.P., berharap warga masyarakat Kota Cimahi agar turut serta untuk melaporkan jika ada beredar rokok ilegal di sekitarnya, dan untuk tidak membeli rokok ilegal tersebut.

"Kegiatan  sosialisasi ini untuk menekan jalur distribusi rokok ilegal yang beredar di mana-mana, dan sosialisasi ini sesuai dengan perundang-undangan, bagaimana juga cara memberantas rokok ilegal," katanya.

Rokok ilegal ini, kata Wali Kota, sangat merugikan dikarenakan tanpa pita cukai, dan mudah-mudahan Bea Cukai dan Satpol PP, bekerja sama untuk menegakkan aturan tentang rokok ilegal yang ada di kota Cimahi.

"Dalam kerjasama ini, Bea Cukai dan Sat Pol PP telah menyita sebanyak 14.000 bungkus rokok ilegal, dan telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Jawa Barat, tetapi namanya rokok ilegal dan harga murah jadi masih banyak warga masyarakat yang membelinya," pungkasnya. (maruli)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-23

Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-23

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
PRESIDEN RI IR.JOKO WIDODO

HUT RI Ke 78

 


HUT CIMAHI KE -22

 


HPN 2024

HPN 2024

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

 


Featured Post

Puncak HPN 2026, PWI Jabar Gelar Diskusi Publik UU KUHP Baru

posjayanews- Februari 23, 2026 0
Puncak HPN 2026, PWI Jabar Gelar Diskusi Publik UU KUHP Baru
POSJAYANEWS -  PWI Jawa Barat dalam rangkaian puncak Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 gelar kegiatan Diskusi Publik, dengan tema 'Kebebasan Pers Di Baw…

Most Popular

Puncak HPN 2026, PWI Jabar Gelar Diskusi Publik UU KUHP Baru

Puncak HPN 2026, PWI Jabar Gelar Diskusi Publik UU KUHP Baru

Februari 23, 2026
Kolaborasi DPKP, DLH & PWI Gelar Giat Baksos HPN 2026

Kolaborasi DPKP, DLH & PWI Gelar Giat Baksos HPN 2026

Februari 12, 2026
KKJN: Pasanggiri Jaipong Ajang Lestarikan Seni Budaya Tradisional

KKJN: Pasanggiri Jaipong Ajang Lestarikan Seni Budaya Tradisional

Oktober 12, 2025

Pesan sosial

Pesan sosial
posjayanews

About Us

MEDIA online Pos Jaya News .Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat, memiliki beragam konten dan berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Pos Jaya News .Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya.

Contact us: WA : 0895 1295 6895.
Email : posjayanews@gmail.com

Follow Us

© Desain by Pos Jaya News.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us