Disdukcapil Kota Cimahi Sosialisasikan Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025
POSJAYANEWS - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan, melalui Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2025 dengan tema 'Bersama Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan' di Gedung Technopark Cimahi, (26/05/2025).
Wali Kota Cimahi Letkol,(Purn) Ngatiyana, S.A.P. mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkot Cimahi hadirkan layanan publik yang cepat, akurat, dan transparan, khususnya terkait dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Diharapkan warga masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan atau peristiwa penting secara tepat waktu, untuk menjaga validitas data dan mendukung terwujudnya Program Satu Data Kependudukan Nasional," harapnya.
Melalui sosialisasi ini, kata Wali Kota, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun layanan administrasi yang inklusif, adil, dan berbasis data akurat untuk masa depan yang lebih tertib dan transparan.
Ditemui terpisah, Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Drs. Dani Bastian, mengatakan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi.
"Tertib dokumen kependudukan adalah pintu masuk utama bagi warga untuk mengakses berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta program bantuan sosial," terangnya.
Sosialisasi ini, imbuhnya, merujuk pada dasar hukum kuat, seperti UU No. 24 Tahun 2013, UU No. 25 Tahun 2009, serta Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 dan No. 112 Tahun 2013.
"Tujuannya adalah memberi edukasi kepada masyarakat tentang hak dasar administrasi, menyampaikan prosedur dan inovasi layanan baik daring maupun langsung, serta meningkatkan pelaporan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, hingga perpindahan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi juga resmi meluncurkan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital Siap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Sipensil). (maruli)
Posting Komentar