BNN: Kota Cimahi Ditargetkan Zero Narcotics Dan Bersinar Tahun 2025
POSJAYANEWS - Razia Gabungan digelar Badan Narkotiks Nasional (BNN) Kota Cimahi bersama dengan personil Polres Cimahi, Kodim 0609, Kejari, Sub Denpom dan Satpol Kota Cimahi di lokasi titik-titik kost di Jl.Sangkuriang dan Jl.Cisangkan Kel. Padasuka, Rabu (27/08/2025).
Ketua BNN Cimahi, Yulius Amra, SH. mengatakan razia gabungan ini merupakan kegiatan bersama Stakeholder lainnya bertujuan menjadikan Kota Cimahi zero dari penyalah-gunaan narkotika serta obat-obatan daftar G dan menjadi Kota Bersinar (Bersih Narkoba).
"Sasarannya, lokasi titik-titik indekost yang sudah disurvey tim lidik BNN sebelumnya, dengan kegiatan melakukan test urine terhadap para penghuni kost di Jl Cisangkan dan Jl.Sangkuriang Kota Cimahi," katanya.
Dari sample test urine, lanjutnya, jika ada yang terindikasi positive test selanjutnya akan dilakukan proses rehabilitasi di BNN, sepanjang mereka tidak melakukan pengedaran.
"Kegiatan ini bertujuan agar generasi muda Kota Cimahi tidak terkena masalah Narkotika, menjadikan Kota Cimahi terbebas dari Narkotika, dan menjadi Kota Bersinar," tegasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Cimahi, H.Mardi Santoso, S.Sos.,MM. menambahkan deteksi terhadap bahaya Narkotika sudah gencar dilakukan, baik melalui sosialisasi terhadap murid-murid sekolah, guru dan karyawan, sehingga Kota Cimahi bisa terbebas dari bahaya Narkotika.
"Secara berkala, Forkompinda Kota Cimahi telah melakukan upaya preventif, melalui sosialisasi terhadap warga masyarakat," imbuhnya.
Lanjutnya, sesuai dengan instruksi Gubernur KDM, Pemkot Cimahi juga memberlakukan jam malam kegiatan murid sekolah dibatasi sampai pukul 21.00 malam.
"Narkoba ini termasuk Extra Ordinary Crime yang bisa merusak generasi muda, untuk itu melalui Kelurahan juga dilaksanakan kegiatan siskamling, sampai tingkat RT/RW," pungkasnya. (sulaeman/prabu)





Posting Komentar