Dishub Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Kepatuhan Juru Parkir Dan Tertib Lalin
POSJAYANEWS - Dinas Perhubungan Kota Cimahi gelar giat sosialisasi dan pembinaan Kepatuhan Juru Parkir (Jukir) Dan Ketertiban Lalu Lintas (Lalin) di Gedung B Pemkot Cimahi, (29/04/2026).
Door-stop statement, Wali Kota Cimahi Letkol.(Purn) Ngatiyana, S.A.P mengatakan sosialisasi ini dapat memberiksn transparansi, tertib administrasi keterbukaan.
"Parkir di Alfamart dan Indomaret itu Parkir Off-street yang langsung masuk ke Kas Bapenda, sedangkan Parkir On-street itu dari Jalan Jalan yang ada di Kota Cimahi," terangnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, S.IP.,MT. mengatakan bahwa penindakan terhadap praktik pungutan parkir liar terus dilakukan secara intensif, dan berkolaborasi dengan aparat Polri, TNI, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Seperti yang sudah dilakukan beberapa hari lalu, kami menyusuri sejumlah titik, terutama menindaklanjuti pengaduan dari warga masyarakat,” katanya.
Jukir resmi yang ditempatkan di titik-titik parkir telah dibekali atribut lengkap serta surat tugas resmi dari Dishub sebagai bentuk legalitas dan perlindungan saat bertugas
"Selain atribut, jukir juga dibekali surat tugas dari Dishub. Ini penting agar mereka memiliki kejelasan status dan merasa aman saat menjalankan tugas di lapangan,” tegasnya. (maruli/prabu)





Posting Komentar