• Sign in / Join
  • POS JAYA NEWS
  • Forums
  • Buy Now!
posjayanews


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Olahraga
  • Politik
  • KESEHATAN
  • ENTERTAINMENT
    • MUSIC
    • FASHION
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • SELEBRIT 1
    • SELEBRIT 2
    • SELEBRITI 3
    • SELEBRITI 4
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
      • ChangelogNew
posjayanews
Telusuri
Beranda eBay Health & Fitness Hukum Kesehatan Hari Pertama Penerapan WFH Di Pemkot Cimahi
eBay Health & Fitness Hukum Kesehatan

Hari Pertama Penerapan WFH Di Pemkot Cimahi

posjayanews
posjayanews
13 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

POSJAYANEWS - Hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, suasana lingkungan Pemkot Cimahi begitu sepi. Kebijakan WFH itu diterapkan dalam rangka penghematan energi listrik hingga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pada pantauan, Jumat (10/4/2026), lengangnya suasana di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah sudah terlihat dari area parkir. Begitupun di ruangan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang nampak sepi. Kursi-kursi banyak yang kosong. Meski begitu, masih ada ASN yang diharuskan bekerja di kantor sesuai jadwal yang sudah diterapkan.

"Kita sudah keliling untuk melihat pelaksanaan hari pertama WFH di Kota Cimahi dan terlihat cukup lengang, kosong. Parkiran juga lengang," kata Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana usai memantau pelaksanaan WFH.

Dirinya mengatakan, WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Cimahi ditetapkan proporsi maksimal 75 persen dan 25 persen tetap bekerja dari kantor alias work from office (WFO) setiap hari Jumat. Pengaturan tersebut disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan.

Kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat eselon II seperti sekretaris daerah, asisten daerah hingga kepala dinas serta dan eselon III seperti sekretaris, kepala bagian hingga kepala bagian. Mereka tetap diwajibkan hadir di kantor guna memastikan fungsi koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan optimal.

Maria juga menegaskan, untuk unit layanan publik langsung seperti rumah sakit daerah (RSUD), puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) khususnya layanan kebersihan.

Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Perhubungan, hingga satuan pendidikan tetap menjalankan pelayanan secara langsung.

"Untuk absensi titiknya itu di rumah. Kita sudah mengatur mereka yang didaftarkan WFH oleh dinasnya disertai dengan alamat rumah, jadi nanti kelihatan. Absensinya itu tiga kali. Jadi mereka tetap bekerja di rumah, nanti pengawasan oleh pimpinan OPD masing-masing," jelas Maria.

Dirinya melanjutkan, penerapan WFH ini dilakukan untuk menghemat energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga listrik. Pemkot Cimahi sendiri tengah melakukan penghematan anggaran. "Kemudian lampu-lampu banyak yang dikurangi, komputer banyak yang tidak digunakan. Jadi intinya ada penghematan dengan WFH ini," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Siti Fatonah mengatakan pihaknya sudah memiliki sistem aplikasi yang bisa mendeteksi keberadaan para ASN. Sehingga mereka tidak bisa bekerja dimana saja apalagi ke tempat liburan.

"Kita punya aplikasi titik domisili mereka harus absen di titik. Nanti kan kita bisa cek pimpinan atasnya apalah dia memang ada ketika jam kerja 07.30 terdeteksi. Dia enggak bisa absen di mana saja, absennya harus di rumah," kata dia.

Ketika ASN tertangkap berada di luar rumah saat penerapam WFH, maka akan dihitung tidak masuk kerja alias bolos. Sanksi yang akan diberikan dari mulai teguran tertulis hingga pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

"Kalau dia tidak absen di rumah nanti dinyatakan tidak hadir. Tapi TPP otomatis kena potongan," ujar Siti.***

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-23

Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-23

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
PRESIDEN RI IR.JOKO WIDODO

HUT RI Ke 78

 


HUT CIMAHI KE -22

 


HPN 2024

HPN 2024

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

 


Featured Post

Hari Pertama Penerapan WFH Di Pemkot Cimahi

posjayanews- April 12, 2026 0
Hari Pertama Penerapan WFH Di Pemkot Cimahi
POSJAYANEWS - Hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, suasana lingkung…

Most Popular

Susunan Redaksi

Susunan Redaksi

Januari 27, 2023
Disdukcapil Kota Cimahi Sosialisasikan  Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025

Disdukcapil Kota Cimahi Sosialisasikan Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025

Mei 26, 2025
Hari Pertama Penerapan WFH Di Pemkot Cimahi

Hari Pertama Penerapan WFH Di Pemkot Cimahi

April 12, 2026

Pesan sosial

Pesan sosial
posjayanews

About Us

MEDIA online Pos Jaya News .Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat, memiliki beragam konten dan berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Pos Jaya News .Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya.

Contact us: WA : 0895 1295 6895.
Email : posjayanews@gmail.com

Follow Us

© Desain by Pos Jaya News.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us