Sidang Paripurna Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun 2023
Cimahi - POSJAYANEWS.COM - Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, penyampaian dan penjelasan rancangan Perda tentang perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian penjelasan terhadap rancangan Perda tentang APBD Kota Cimahi tahun 2024 di ruang rapat DPRD Kota Cimahi, (12/09/2023).
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, H.Bambang Purnomo dari Partai Gerindra didampingi Purwanto, S.Pd. dari PDIP dan H.Edi Kanedi, SE.,M.MPd. dari Partai Demokrat.
Dalam sambutannya, PJ. Wali Kota Cimahi H.Dikdik S.Nugrahawan, S.Si.,MM. yang dibacakan oleh PJ. Sekda Kota Cimahi Ahmad Nuryana, menyampaikan KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2023 disepakati bersama ditindaklanjuti dengan penyampaian surat edaran Wali Kota tentang penyusunan RKA perubahan SKPD Tahun Anggaran 2023.
"Dengan adanya penyesuaian anggaran, sehubungan dengan adanya perubahan pendapatan baik Pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya pendapatan daerah yang sah serta penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2023 hasil pemeriksaan BPK RI," jelasnya.
Lanjut Ahmad, pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, peningkatan sebesar 2,36% atau sebesar Rp 32.137.540.894,- dari APBD murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 1.330.651.927.100,- sehingga menjadi Rp.1.362 789.467.904,-.
"Kenaikan belanja operasi, dikarenakan adanya tambahan untuk memenuhi persiapan tahapan pemilu sebesar 40% dari total kebutuhan penyelenggaraan pemilu, dan penambahan tambahan penghasilan pegawai sebesar 50% untuk gaji ke-13 dan ke- 14 sesuai dengan peraturan," tegasnya
Lanjutnya, adapun belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 257,11%, atau sebesar Rp.17.999.447.500,- dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.25.000.000.000,- sehingga menjadi Rp. 7.000.552.500,-
"Kebijakan belanja daerah tetap mengacu pada kebijakan yang tercantum dalam RPD kota Cimahi tahun 2023, selisih pendapatan dan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam kondisi defisit sebesar Rp.247.145.582.937,-. Adapun defisit yang dimaksud dipenuhi dari komponen pembiayaan, pembiayaan daerah pada RAPD perubahan tahun 2023, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.251.398.198.142,-, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.32.429.809.000, sehingga total pembiayaan netto pada RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.218.968.389.142,- maka penyampaian RAPBD perubahan Tahun Anggaran 23 masih dalam kondisi defisit sebesar Rp. 28.177.193.795," tegasnya. (prabu)
Posting Komentar