Disnaker Selenggarakan Konsolidasi Serikat Pekerja Tahun 2023
CIMAHI -POSJAYANEWS.COM - Disnaker Kota Cimahi gelar Konsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh tahun 2023 di Convention Hall Technopark Jl. Baros Kel. Utama, (16/03/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kota Cimahi Drs. Yanuar Taufik, MM. menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Konsolidasi ini adalah UU No.21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh, UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (PERPPU) No.2 tahun 2022.
"Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Konsolidasi ini adalah untuk melakukan pembinaan guna membangun komunikasi dalam rangka menciptakan ketenangan usaha, produktifitas dan kesejahteraan pekerja," kata Yanuar.
Lanjutnya, sebagai Mitra Pengusaha dan Pemerintah Daerah disamping menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, demokratis dan berkeadilan, juga tingkatkan potensi dan kualitas pekerja melalui organisasi serikat pekerja/serikat buruh.
"Dalam kesempatan ini, aspirasi dari serikat pekerja akan ditampung, dan sekaligus untuk menjalin keharmonisan antara Pemerintah dengan serikat pekerja agar dapat menyatukan antara serikat pekerja dan pengusaha," tandasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana mengatakan dengan lahirnya Perppu No.2 tahun 2022, diharapkan stake-holder di bidang ketenagakerjaan baik dari Pemerintah, Apindo dan rekan rekan dari Serikat Pekerja semua satu visi dalam peningkatan kualitas kerja dan kemajuan perusahaan itu sendiri.
"Bersama-sama ikut menjaga kondusifitas, menciptakan kondisi yang aman, damai baik bagi pekerja dan pengusaha, yang kedua diyakinkan para pekerja itu diminta untuk meningkatkan kompetensi dan skill dikarenakan perusahaan juga menuntut pekerja untuk peningkatan produktivitas perusahaan tersebut," imbuhnya.
Narasumber kegiatan konsolidasi ini, kata Febie, ada dari Kejaksaan, Polres Cimahi dan induk organisasi DPD SP 92 Provinsi Jawa Barat.
"Diharapkan semua dapat menyatukan satu visi, tidak ada perusahaan yang ingin karyawannya di PHK dan rekan pekerja harus dapat tingkatkan kompetensi agar dapat meningkatkan produksi kerja. Disini, Pemerintah merangkul stake-holder semua dan bisa saling memahami, pekerja bisa memahami kondisi perusahaan dan sebaliknya, ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkas Febie. (Asep/Prabu)
Posting Komentar