BNN: Komitmen Bersama Berantas Peredaran Gelap Narkotika
POSJAYANEWS - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap 26 Juni di seluruh penjuru dunia sebagai bentuk keprihatinan dan commit bersama melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, dan tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkoba.
Melalui peringatan HANI, mari kita satukan langkah untuk meningkatkan kesadaran, memperkuat pencegahan, dan membangun ketahanan keluarga dan komunitas terhadap ancaman narkotika, disampaikan Kepala BNN Pusat Komjen.Pol. Marthinus via zoom di Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (26/06/2025).
Hadir pada acara Zoom tersebut, Kepala Bakesbangpol Kota Cimahi Mardi Santoso, S.Sos.,MIP., mewakili Wali Kota Cimahi, Kepala BNN Kota Cimahi Yulius Amra dan para Undangan.
Ketua BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, mengatakan keprihatinan dan keseriusannya dalam penanganan terhadap jaringan narkoba yang sudah menyasar para wanita, termasuk Ibu Rumah Tangga, dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Dua minggu yang lalu kita sangat berduka, dan kini cengkeraman narkoba tidak hanya menimpa laki-laki, tapi sudah merambah ke wanita-wanita, bahkan Ibu rumah tangga yang menjadi pengedar," ujar Yulius.
Ditambahkannya, bahwa hal ini menunjukkan pergeseran peran wanita bukan hanya sekadar korban juga menjadi pelaku, sebuah realitas yang sangat mengkhawatirkan.
"Peringatan HANI tahun 2025 ini, bukanlah perayaan melainkan hari perenungan untuk menyadari betapa banyaknya korban narkotika yang telah meninggal dunia, serta jumlah pelaku yang berhasil ditangkap dan direhabilitasi," katanya.
Meskipun, kata Yulius, upaya pemberantasan terus dilakukan, peredaran narkoba dari luar negeri ke Indonesia terus berlangsung, mengancam kekuatan bangsa.
"Kami mengajak seluruh warga masyarakat Kota Cimahi, untuk berkolaborasi untuk memberantas dan menghilangkan narkoba agar Kota Cimahi menjadi kota yang bersih dari narkoba," imbuhnya.
Yulius mengimbau warga masyarakat untuk berani menolak, mencegah, melapor, dan merehabilitasi diri apabila terindikasi penyalahgunaan narkoba.
"Peringatan HANI tahun 2025 di Kota Cimahi kali ini mengangkat tema 'Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas', dengan menggaris-bawahi pada urgensi dan keseriusan dalam memerangi bahaya narkoba di tengah masyarakat," tegasnya. (maruli)
Posting Komentar